Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.Bth/2024/PN Smr Sadawi 1.Djauhariah
2.Samin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 49/Pdt.Bth/2024/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sadawi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sri Fitriah, SHSadawi
Tergugat
NoNama
1Djauhariah
2Samin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan Pelawan adalah pemilik atas tanah yang terletak di ( dahulu ) di RT III Kampung Sempaja Kecamatan Samarinda Ilir Kotamadya Dati II Samarinda dengan ukuran Panjang 60 M dan Lebar 50 Meter sehingga luas 3000 M2 dengan batas-batas :
    • Utara      : H. Rencana Gang
    • Timur       : H. Abd. Rauf Halim
    • Selatan : H. Abd. Rauf Halim
    • Barat      : Rencana jalan

Sekarang tepat berlokasi di Jln.Perjuangan  Rt 01 kelurahan  Sempaja Selatan Kecamatan  Samarinda   Utara  Kota  Samarinda dengan batas batas

Utara        :Gang Camar

Timur         : Latif

Selatan   : Andi

       Barat        :    Jalan Raya Perjuangan ;

  1. Mengangkat harta atau tanah milik Pelawan dari pelaksanaan sita Eksekusi  nomor 33/Pdt.G/2023/PN Smr jo nomor :59/Pdt G.2022/PN Smr ;
  2. Menghukum Terlawan Pemohon Eksekusi dan Terlawan Termohon Eksekusi  secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  3. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul ada  upaya banding ataupun kasasi
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak