Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
173/Pdt.Bth/2019/PN Smr YOSEPH SK.SABON,SH.,MH Lee Boon Su Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 173/Pdt.Bth/2019/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YOSEPH SK.SABON,SH.,MH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Lee Boon Su
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pelawan adalah  pelawan yang sah ; 
  2. Mengabulkan perlawanan pelawan untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan bahwa putusan perkara No.03/PDT.G.S/2019/PN.SMR tidak dapat dilaksanakan karena  masih adanya gugatan dalam perkara No.138/PDT.G/2019/PN.SMR tanggal 18 September 2019 ;
  4. Menyatakan putusan perkara No.03/PDT.G.S/2019 /PN.SMR  mengandung cacat hukum dan tidak dapat dilaksanakan (Non Executabel ) ;
  5. Menolak permohonan Eksekusi yang dimohonkan oleh Penggugat –Terlawan ;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Terlawan;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak