Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Suami Pemohon yang bernama H. Syahruni tanggal lahir: 04 Agustus 1952 bertempat tinggal di Jl. Untung Suropati Perum GTL Blok DDD/4 RT.019 Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, telah meninggal dunia pada usia 53 tahun tanggal 11 Juli 2005 di rumah sakit Dirgahayu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|