| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ayah Pemohon yang bernama SAID HASAN lahir di Banjarmasin 10 Juni 1922, tempat tinggal terakhir di Jl. Lambung Mangkurat Gang 5 No.186 RT.022 Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, telah meninggal dunia pada 6 September 1986 dalam usia 64 tahun di rumah Jl. Lambung Mangkurat Gang 5 No. 186 RT.022 Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provisi Kalimantan Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|