Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon NUR FATIMAH sebagai orang tua dan pelaksana kekuasaan orang tua dari anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur, yang bernama : 1. NURUL HASANAH, perempuan, lahir di Samarinda, pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2001, 2. MUHAMMAD SHARIF, Laki-laki lahir di Samarinda, pada tanggal 17 Februari 2009.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melaksanakan kekuasaan sebagai orang tua terhadap anak-anak Pemohon yang belum deawas / masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum yaitu menjual hak bagian waris dari anak tersebut berupa GROSSE AKTA No. 6032 atas nama Kapal KM. RAHMAN-03 atas nama ABD. SANI.
- Menetapkan segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
|