Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Smr AZHAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AZHAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon:

2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama AZHAR sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7316-LT-05112012-0005 bertanggal 5 November 2012 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Kabupaten Enrekang, menjadi ASHAR;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sípil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipll dan kutipan Akla Pencatatan Sipil;

4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak