| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ayah Pemohon yang bernama ANTONIUS SUWITO lahir di Mojokerto 14 April 1941, tempat tinggal terakhir di JL. P. Antasari Pondok Wira 3 RT. 26 No. 29 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda telah meninggal dunia pada 05-03- 1989 dalam usia 48 tahun di RSU A. Wahab Syahrani Samarinda;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|