| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa Ayah Pemohon yang bernama Kursani lahir di Loa Bakung 02 April 1932, tempat tinggal terakhir di Jl. KH. Mas Mansyur RT 037/000 Kel. Loa Bakung Kec. Sungai Kunjang, Kalimantan Timur, telah meninggal dunia pada 07 April 2005 dalam usia 73 tahun di rumah Jl. KH. Mas Mansyur RT 037/000 Kel. Loa Bakung Kec. Sungai Kunjang, Kalimantan Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejah diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya,
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|