Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.Bth/2017/PN Smr PT. ARINI 1.CV. SUNGAI BERLIAN JAYA
2.PT. SUNGAI BERLIAN BHAKTI
3.CV. ATAP TRI UTAMA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.Bth/2017/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 13 Mar. 2017
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. ARINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HARDJA KARSANA KOSASIH, SH.,CN.PT. ARINI
2SYAMSU RIZALI, SHPT. ARINI
Tergugat
NoNama
1CV. SUNGAI BERLIAN JAYA
2PT. SUNGAI BERLIAN BHAKTI
3CV. ATAP TRI UTAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Surat Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya ;

  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik, jujur dan benarkarenanya harus mendapat perlindungan hukum ;

  3. MenyatakanPELAWAN adalah Pemilik/Pemegang  yang sah atas Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) No.540/009/IUP-OP/MB-PBAT/III/2013 tanggal 22 Maret 2013 untuk lahan/areal lokasi tambang yang terletak di  Desa Handil Terusan dan Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

  4. Menyatakan TIDAK SAH/BATAL dan atau setidak-tidaknya menyatakanBATAL DEMI HUKUM dan TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUMYANG MENGIKAT dan BERLAKUatas :
    a. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda Pemeriksa Perkara Nomor : 111/PDT.G/2015/PN.Smr  tanggal 30 Maret 2016;
    b. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 21 April 2016 Nomor : 111/Pdt.G/2015/PN. Smr, Jo No. : 01/Pen.CB/Pdt./2016/PN.Trg
    c. Berita Acara  Sita Jaminan (CONSERVATOIR BESLAG) Nomor : 111/Pdt.G/2015/PN. Smr, Jo No. : 01/Pen.CB/Pdt./2016/PN.Trg. tanggal 28 April 2016 oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Tenggarong,

  5. Meminta bantuan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong untuk memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong atau jika berhalangan diganti wakilnya yang sah dengan disertai saksi-saksi yang cakap, guna mengangkat/mencabut Sita Jaminan sebagaimana Berita Acara  Sita Jaminan (CONSERVATOIR BESLAG) Nomor : 111/Pdt.G/2015/PN. Smr, Jo No. : 01/Pen.CB/Pdt./2016/PN.Trg. tanggal 28 April 2016, yaitu berupa :
    ”Atas lahan/ Areal lokasi Tambang sesuai dengan ijin Pertambangan (IUP)  dan Operasi Produksi (OP) PT. ARINI, No.540/024/IUP-OP/MB-PBAT/IX/2012, yang terletak di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.”

  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Banding, Kasasi, Verset maupun Peninjauan Kembali (Uit voerbaar bij voorraad) ;

  7. Menghukum PARA TURUT TERLAWAN untuk tunduk pada putusan ini ;

  8. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya perkara ini.

 

Atau :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak