Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
446/PID.B/2010/PN.SMDA - MUHAMMAD JAELANI BIN SAHWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mei 2010
Klasifikasi Perkara Tanpa hak mengambil atau memiliki suatu barang milik orang lain
Nomor Perkara 446/PID.B/2010/PN.SMDA
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD JAELANI BIN SAHWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Kesatu :

Bersama-sama dengan sengaja melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan menerima, membeli, atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah

Pasal 50 (3) huruf F jo Pasal 78 ayat (5) UU RI No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan

Atau Kedua :

Bersama-sama dengan sengaja melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan  sahnya hasil hutan.

Pasal 50 ayat (3) huruf h jo Pasal 78 (7) UU RI No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan

Pihak Dipublikasikan Ya