Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.Bth/2025/PN Smr 1.ZAMRI
2.ZERI SETIAWAN
3.ADE RISKHI SATRIA
ELFIDA ERIZAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.Bth/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZAMRI
2ZERI SETIAWAN
3ADE RISKHI SATRIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aida Septia, SHZAMRI
2Aida Septia, SHZERI SETIAWAN
3Aida Septia, SHADE RISKHI SATRIA
4GOFIN ADRIAN, S.H.ZAMRI
5GOFIN ADRIAN, S.H.ZERI SETIAWAN
6GOFIN ADRIAN, S.H.ADE RISKHI SATRIA
Tergugat
NoNama
1ELFIDA ERIZAL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan perlawanan Para Pelawan seluruhnya
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang benar ;
  3. Menyatakan Putusan nomor 106/Pdt.G/2018/PN Smr tanggal 22 Januari 2019 tidak dapat dilaksanakan (Non Executable) atau ditangguhkan hingga Putusan nomor 1566/Pdt.G/2024/PA.Smr Pengadilan Agama Samarinda berkekuatan Hukum tetap;
  4. Memerintahkan kepada Terlawan untuk mengembalikan nama Pemilik sertifikat nomor 1575 kepada Pemilik asal TATI sekaligus menyerahkan sertifikat tersebut kepada Turut Terlawan ( TATI );
  5. Membebankan biaya perkara ini seluruhnya kepada Terlawan;

SUBSIDAIR :

Apabila Yang Mulia Majlis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini,  berpendapat lain maka dalam peradilan yang baik , mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak