Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PN Smr 1.YOHANES MARIANUS RIA LOU
2.ELISABETH MOI GABA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANES MARIANUS RIA LOU
2ELISABETH MOI GABA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohon Para Pemohon
  2. Menyatakan sah anak yang bernama Evanista Olivia Leda Ria, lahir di Samarinda pada  tanggal, 31 Maret 2020, Jenis Kelamin Wanita, adalah anak kandung Para Pemohon dari suami istri Yohanes Marianus Ria Lou dan Elisabeth Moi Gada sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-01102024-0018 bertanggal  01 Oktober 2024 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pengesahan anak tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada  register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak