Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/Pdt.Bth/2026/PN Smr LUSIANA BILLI H. KINSU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 48/Pdt.Bth/2026/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LUSIANA BILLI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDREAS HARI SUSANTO MARBUN, S.H., M.H.LUSIANA BILLI
2VINZENSIA NELLA BANNERARA, S.H., M.H.LUSIANA BILLI
Tergugat
NoNama
1H. KINSU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan eksekusi sebagai pihak adalah tepat dan beralasan ;--------------------
  2. Menyatakan Pelawan eksekusi adalah Pelawan Sita Eksekusi yang beritikad baik ;---------------------------
  3. Menyatakan objek berupa tanah dan bangunan seluas 91 m?2; (sembilan puluh satu meter persegi) yang terletak di Jalan P. Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 4781  ialah milik pribadi Pelawan ;--------------------------
  4. Membatalkan sita eksekusi atas dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Nomor : 25/Pdt.Eks/2022/PN Smr Jo 76/Pdt.G/2020/PN Smr Tertanggal 19 Januari 2026 terutama terhadap objek perlawanan eksekusi ;--------
  5. Menyatakan menangguhkan pelaksanaan sita eksekusi sesuai Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Nomor : 25/Pdt.Eks/2022/PN Smr Jo 76/Pdt.G/2020/PN Smr Tertanggal 19 Januari 2026 hingga bantahan dan perlawanan mempunyai kekuatan hukum tetap ;--------------------------------------------
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum :----------------------------------------------

SETIDAK – TIDAKNYA :

Memberikan putusan lain yang dianggap patut dan adil menurut pandangan pengadilan dalam suatu peradilan yang baik dan benar ( ex aequo ex bono ) ; ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak