Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Orang tua Pemohon yang bernama SALMAN TUNI lahir di Samarinda 21 Juli 1923, tempat tinggal terakhir di Jl. Imam Bonjol Gg. Berantas No. 27 Rt.27 Kel. Pelabuhan Kec. Samarinda Kota, Kalimantan Timur, telah meninggal dunia pada 14 Desember 2005 dalam usia 82 tahun di rumah Jl. Imam Bonjol Gg. Berantas No. 27 Rt.27 Kel. Pelabuhan Kec. Samarinda Kota, Kalimantan Timur;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat akte pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|