Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2026/PN Smr ARWIS SINGKANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARWIS SINGKANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Nama anak pemohon semula bernama AMELIA SUKARSI S sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7324.AL.2007.000.2892  bertanggal 20 Maret 2007 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, menjadi AMELIA SUKARSI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak