Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PN Smr SUHARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUMIATI,SH.,M.HSUHARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SUHARTI lahir tanggal 28 Juli 1973 juga disebut SUHARTI Lahir tanggal 08 Juni 1973 juga disebut SUMARTI (08-06-1973) adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama dan tanggal lahir serta bulan lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah SUHARTI lahir tanggal 28 Juli 1973 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 6277.c/P/SM/ 1987 tanggal 29 Oktober 1987.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini untuk dicatat pada Register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak