Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.Bth/2023/PN Smr Sirotol Mustaqim Lie Po Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 78/Pdt.Bth/2023/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sirotol Mustaqim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDRIS PATOLAMO SAKUDU.S.HSirotol Mustaqim
2EUREIKA SAKUDU,SHSirotol Mustaqim
Tergugat
NoNama
1Lie Po
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I. DALAM PROVISI :

        Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda untuk menangguhkan pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 3 Juni 2021 Nomor : 188/Pdt.G/2020/PN.Smr, sampai perkara perlawanan ini diputus dengan putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap      ( In Kracht Van Gewijsde ) ; ------------------------------------------

II.     DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ; --------
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar ( Goed Opposant verklaard ) ; -----------
  3. Menyatakan oleh karena itu Eksekusi Pengosongan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor : 188/Pdt.G/2020/PN.Smr tanggal 3 Juni 2021 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : 143/PDT/2021/PT.SMR tanggal 07 Oktober 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung R.I Reg. Nomor : 4367 K/Pdt/2022 tanggal 14 Desember 2022 tidak dapat dilaksanakan ( Non Eksekutabel ) ; ---------------------------------------------------
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa Keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu ( uitvpoerbaar bij voorraad ) walaupun diadakan banding ; -----------------------------------
  5. Menghukum Terlawan Penyita untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ; ---------------------------------------

III.   SUBSIDAIR :

Memberikan Keputusan lain yang dianggap patut dan adil menurut pandangan Pengadilan dalam suati peradilan yang baik dan benar.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak