Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
216/Pdt.P/2024/PN Smr SRI SUSANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 216/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Menyatakan perubahan nama pada Buku nikah para pemohon semula bernama DEDYD PRAYITNO.H.S sebagaimana yang tercatat dalam kutipan Buku Nikah Nomor 208 / 13 / x / 2010 bertanggal 05 Oktober 2010 ditandatangani kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Musi Rawas / Kepala kantor urusan Agama Kecamatan Jayaloka kota Musi Rawas, menjadi DEDYD PRAYITNO HARJOSUYOSO
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada pejabat pencatatan sipil pada Dinas kependudukan dan catatan sipil kota Samarinda / pejabat Kantor urusan Agama Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan;
  4. Membebankan biaya perkara kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak