Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
178/Pdt.G/2025/PN Smr Arif Jayadi Suhendra Setia Jaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 178/Pdt.G/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arif Jayadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rahmat Fauzi, S.H.Arif Jayadi
Tergugat
NoNama
1Suhendra Setia Jaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Toyota Astra Finance
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Jual Beli (over alih kredit) antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT atas obyek kendaraan roda empat bermerk Toyota Avanza Veloz, Tahun 2022, warna Putih Metalik, nomor rangka MHFAB1BY1N0032040, nomor mesin 2NRX878881, Nomor Polisi KT 1664 WZ, dengan status kepemilikan kendaraan tersebut adalah milik TERGUGAT, sebagaimana Surat Perjanjian over alih kredit kendaraan tertanggal 08 Desember 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan PENGGUGAT telah memenuhi kewajiban selaku Pembeli yang sah dan beriktikad baik yang wajib mendapatkan perlindungan hukum;
  4. Menyatakan obyek kendaraan roda empat bermerk Toyota Avanza Veloz, Tahun 2022, warna Putih Metalik, nomor rangka MHFAB1BY1N0032040, nomor mesin 2NRX878881, Nomor Polisi KT 1664 WZ, dengan status kepemilikan kendaraan tersebut adalah milik TERGUGAT  adalah sah milik PENGGUGAT;
  5. Memberikan izin dan kuasa kepada PENGGUGAT untuk bertindak sebagai diri sendiri selaku Pembeli dan bertindak atas nama TERGUGAT  sebagai penjual untuk dapat mengambil BPKB kendaraan roda empat bermerk Toyota Avanza Veloz, Tahun 2022, warna Putih Metalik, nomor rangka MHFAB1BY1N0032040, nomor mesin 2NRX878881, Nomor Polisi KT 1664 WZ, dengan status kepemilikan kendaraan tersebut adalah milik TERGUGAT  kepada TURUT TERGUGAT;
  6. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk menyerahkan BPKB atas nama Suhendra Setia Jaya (TERGUGAT) dan surat-surat yang berkaitan objek sengketa yaitu kendaraan roda empat bermerk Toyota Avanza Veloz, Tahun 2022, warna Putih Metalik, nomor rangka MHFAB1BY1N0032040, nomor mesin 2NRX878881, Nomor Polisi KT 1664 WZ kepada PENGGUGAT, apabila menurut catatan keuangan yang ada pada TURUT TERGUGAT pembayaran angsurannya telah diselesaikan/dilunasi oleh PENGGUGAT dan tidak ada beban tanggungan apapun;
  7. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk patuh dan taat terhadap isi putusan ini;
  8. Menyatakan Putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding, kasasi dan upaya hukum lainnya (Uitvoorbarbijvoorad);
  9. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT;

Subsidair

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, PENGGUGAT mohon putusan yang seadil adil-nya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak