Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2024/PN Smr SUGIANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUMIATI,SH.,M.HSUGIANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SUGIANTI juga disebut SUGIARTI adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan yang benar yang dipakai sekarang adalah SUGIANTI sesuai dengan Akte Kelahiran Nomor : 6277.d/P/SM/1987 tanggal 29 Oktober 1987 dan Kartu Tanda Penduduk NIK 6472056803750001 tanggal 19 Mei 2012.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini untuk dicatat pada Register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak