Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2026/PN Smr KASMAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P r i m a i r :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan menurut hukum, bahwa Kakek kandung Pemohon yang bernama Alm. Busra Bin Ulek bertempat tinggal terakhir di Samarinda, telah meninggal dunia pada tanggal 28 Desember 1998.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan Penetapan, guna dibuatkan Akta Pencatatan Sipilnya (akta kematian).
  4. Membebankan  biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

S u b s i d a i r :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik dan benar mohon putusanyang seadil-adilnya (Ex aeqou et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak