Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Smr WURI TRIYANI 1.H. BAKRI
2.H. MUSTAFA FAJAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum

PRIMER :

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I ingkar janji / wanprestasi kepada Penggugat;

3.    Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat          dalam perkara ini;

4.    Menyatakan Surat Perjanjian Kredit Nomor : 71. 000661.03/ SPK-101/ XII/ 2023 tanggal,  22 Desember 2023  dengan Plafond Kredit Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;

5.    Menghukum para Tergugat untuk membayar ganti kerugian secara seketika, sekaligus dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok dan bunga) serta denda keterlambatan kepada Penggugat sebesar Rp.146.060.000,- (Seratus Empat Puluh Enam Juta Enam Puluh Ribu Rupiah);

6.    Menyatakan apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kreditnya (pokok, bunga dan denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan/ objek jaminan dengan bukti kepemilikan berupa 1 unit Kendaraan Roda 6 (Enam) dengan data-data sebagai berikut :

No. Registrasi            : KT 8852 BO

Merek                         : TOYOTA

Type                            : DYNA TKMQSD3

Jenis                            : MOBEN

Model                         : TRUCK

Tahun                          : 2004

Warna                         : MERAH

No. Rangka                : MHFC1BU4340005794

No. Mesin                   : 14B-1738437

No. BPKB                    : D No 6251122 N

Jumlah Roda              : 6 (Enam)

Atas Nama                 : H.MUSTAFA FAJAL

yang dijaminkan kepada Penggugat oleh tergugat I, dijual baik dibawah tangan maupun dimuka umum/dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), maupun Pengadilan Negeri Samarinda dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit (pokok dan bunga), serta denda keterlambatan Tergugat kepada Penggugat;

7.    Memerintahkan aparat POLRESTA Samarinda CQ Satlantas POLRESTA Samarinda untuk mengadakan pengamanan dalam hal diadakannya eksekusi jaminan, dan termasuk pemblokiran STNK jaminan dan mencari keberadaan objek jaminan ;

8.    Menghukum Tergugat untuk tunduk pada  putusan ini;

9.    Menghukum Tergugat dan/ atau pihak – pihak lain yang memakai/menyewa dan tindakan lainnya yang berkaitan dengan objek jaminan oleh karena itu, untuk menyerahkan objek jaminan dan meletakkan sita jaminan (consevatoir beslag) terhadap objek tersebut;

10.  Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( consevatoir beslag) berupa 1 unit Kendaraan Roda 6 (enam) dengan data-data sebagai berikut :

No. Registrasi            : KT 8852 BO

Merek                         : TOYOTA

Type                            : DYNA TKMQSD3

Jenis                            : MOBEN

Model                         : TRUCK

Tahun                          : 2004

Warna                         : MERAH

No. Rangka                : MHFC1BU4340005794

No. Mesin                   : 14B-1738437

No. BPKB                    : D No 6251122 N

Jumlah Roda              : 6 (Enam)

Atas Nama                 : H.MUSTAFA FAJAL

11.  Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (UitvoerbaarBijVoorraad ) walaupun ada upaya hukum keberatan;

12.  Menghukum para Tergugat I dan II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku di masyarakat ( Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak