Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
455/Pdt.P/2025/PN Smr 1.Agus Rahmatullah
2.Eka Juliana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 455/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Rahmatullah
2Eka Juliana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Nama Anak yang semula bernama Novia Rahmatulah sebagaimana kutipan Akta Kelahiran nomor : 6472-LU-17042024-008 tertanggal 17-04-2024 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi Novia Nur Rahmah;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh hari) sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada registrasi Akta Pencatatan SipilĀ  dan kutipan Akta Pencatatan Sipil.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak