Petitum |
- Mengabulkan permohon Para Pemohon
- Menyatakan sah anak yang bernama Muhammad Najwan Hadad, lahir di Samarinda pada tanggal, 06 Juni 2023, Jenis Kelamin Laki-Laki, adalah anak kandung Pemohon dari suami istri Herwan Susanto dan Helda Ernika sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 6472-LT-28052024-0006 bertanggal 06 Juni 2023 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Samarinda.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melamporkan Pengesahan anak tersebut kepada Penjabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat cacatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta pencatatan sipil:
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon:
|