Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
01/PID.B/2009/PN.SMDA AGUS FERY.L.SH 1.Iwan Setiawan Bin Sabran
2.Alpiansyah Als Riyan Bin Idrus
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2009
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 01/PID.B/2009/PN.SMDA
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Iwan Setiawan Bin Sabran[Penahanan]
2Alpiansyah Als Riyan Bin Idrus[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

 Mereka yang sengaja membeli kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah murahnya yang dilakukan atau pekarangan tertutup yang ada minah yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dihindari oleh yang berhak yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersebutan untuk mencapai barang yang diambilnya dengan cara memanjat.

- Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke-4 dan ke-5 KUHP jo pasal 56 ke-2 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya