INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
01/PID.B/2009/PN.SMDA | AGUS FERY.L.SH | 1.Iwan Setiawan Bin Sabran 2.Alpiansyah Als Riyan Bin Idrus |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Jan. 2009 | ||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||
Nomor Perkara | 01/PID.B/2009/PN.SMDA | ||
Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||
Nomor Surat Pelimpahan | |||
Penuntut Umum |
|
||
Terdakwa | |||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||
Dakwaan | Mereka yang sengaja membeli kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah murahnya yang dilakukan atau pekarangan tertutup yang ada minah yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dihindari oleh yang berhak yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersebutan untuk mencapai barang yang diambilnya dengan cara memanjat. - Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke-4 dan ke-5 KUHP jo pasal 56 ke-2 KUHP. |
||
Pihak Dipublikasikan | Ya |