Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr SRIEPINEWYEARSI PANGADONGAN UNIVERSITAS WIDYA GAMA MAHAKAM SAMARINDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar
Nomor Perkara 25/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRIEPINEWYEARSI PANGADONGAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Titus Tibayan Pakalla, SHSRIEPINEWYEARSI PANGADONGAN
Tergugat
NoNama
1UNIVERSITAS WIDYA GAMA MAHAKAM SAMARINDA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya .
  2. Menyatakan Penggugat merupakan karyawan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda sejak 01 Februari 2016 Tentang Mutasi Pegawai /Pejabat Struktural Dijajaran Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Pasal 23 ayat (3) jo Pasal 90 Undang – undang Nomor :  13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan posisi jabatan Penggugat seperti semula.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar Kekurangan Upah Penggugat Tahun 2016 s/d 2024

           Total  Rp 206.211.408

       6. Membebankan Biaya Perkara kepada Negara.

 

SUBSIDAIR :

 

-        Memberikan Putusan lain yang dianggap Patut dan Adil menurut pandangan Pengadilan dalam suatu Peradilan yang baik dan benar.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak