Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2024/PN Smr DIONISIUS REKE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIONISIUS REKE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Nama anak para pemohon semula Bernama ALEXANDERHIM ELVANO REKE sebagaimana  yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor  6472/LU/20072023/0001 bertanggal  11 Juli 2023 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi ALEXANDER ELVANO RIWU REKE;
  3. Memerintahkan kepda Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinaas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Memberikan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak