Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
147/Pdt.G/2025/PN Smr | SUPOLO ARUDJI SUTRISNO | 1.SITI ZAHROTUL MUNIRO Ahli Waris alm. SUKIJA 2.WAHYU IQBAL MAULANA Ahli Waris alm. SUKIJAN 3.AHMAD RASSYA JAWAN Ahli Waris alm. SUKIJAN 4.SUMADI YONSON, SmHk |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Jul. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||
Nomor Perkara | 147/Pdt.G/2025/PN Smr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 18 Jul. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | P r i m a i r 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya. 2. Menyatakan menurut hukum, bahwa Bukti – bukti yang diajukan dalam perkara ini adalah sah dan berharga. 3. Menyatakan menurut hukum, bahwa jual beli antara Penggugat dengan Tergugat. I dan antara alm. Sukijan dengan Sumadi Yonson, SmHk terhadap sebidang tanah yang terletak di Jalan A.W.S, Desa Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, (dahulu) sekarang Jalan A.W.S, Gang 100, RT. 34, Kel. Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur, tetapi yang terdata di Kantor Turut Tergugat terletak di Jalan A.W.S, Gang 100, RT. 34, Kel. Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur sesuai Surat Keterangan Pendaftaran Tanah tertanggal 10 Juni 2025, dengan luas : 198 M2 dengan batas – batas tanah adalah : Sebelah Barat berbatasan dengan : Drh. Sumarsongko Adalah sah dan berharga. 4. Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat adalah Pemilik Sah sebidang tanah yang terletak di Jalan A.W.S, Desa Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, (dahulu) sekarang Jalan A.W.S, Gang 100, RT. 34, Kel. Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur, tetapi yang terdata di Kantor Turut Tergugat terletak di Jalan A.W.S, Gang 100, RT. 34, Kel. Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur sesuai Surat Keterangan Pendaftaran Tanah tertanggal 10 Juni 2025, dengan luas : 198 M2 dengan batas – batas tanah adalah : Sebelah Barat berbatasan dengan : Drh. Sumarsongko Sesuai Sertipikat Hak Milik No. 00139 a.n Sumadi Yonson, SmHk tanggal 17 April 1982. 5. Menyatakan menurut hukum, bahwa perbuatan Para Tergugat yang tidak membantu Penggugat untuk proses Akta Jual Beli adalah perbuatan Wanprestasi dengan segala akibat hukum dari padanya dan tunduk pada Putusan ini. 6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap Putusan ini. 7. Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat dapat melakukan balik nama Sertipikat Hak Milik No. 139, tanggal 17 April 1982 an. Sumadi Yonson, SmHk ke atas nama Penggugat berdasarkan Putusan ini. 8. Memerintahkan Turut Tergugat melakukan proses pencatatan balik nama pada Sertipikat Hak Milik No. 00139, tanggal 17 April 1982 a.n Sumadi Yonson, SmHk ke atas nama Penggugat. 9. Menyatakan menurut hukum, bahwa balik nama Sertipikat Hak Milik No. 00139, tanggal 17 April 1982 an. Sumadi Yonson, SmHk ke atas nama Penggugat dapat dilaksanakan terlebih dahulu, walaupun ada upaya hukum dari Para Pihak dan Pihak lain terhadap Putusan ini. 10. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk melaksanakan putusan ini. 11. Menghukum Para Tergugat untuk mentaati putusan ini dan membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng.
Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik dan benar mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex aeqou et bono).
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |