Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2024/PN Smr SRI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Nama anak para pemohon semula bernama Muhammad Azadith Taqwa sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LU-22032017-0085  bertanggal 22 Maret 2017 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda,  menjadi Muhammad Azadid Taqwa;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada  register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak