| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ayah Pemohon yang bernama ALI ARSYAD lahir di Samarinda tahun 1923, bertempat tinggal terakhir di Jl. Mulawarman RT 17 Bayur, Sempaja Utara, Samarinda telah meninggal dunia pada 25 September 2002 dalam usia 79 tahun di Rumah, Jalan Mulawarman Rt 17 Bayur Sempaja Utara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|