Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN Smr CHRISTALIA VERASARI 1.AIPTU. ARDIANSYAH APRIANDI, S.H
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA SAMARINDA
3.Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
4.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 27 Apr. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CHRISTALIA VERASARI
Termohon
NoNama
1AIPTU. ARDIANSYAH APRIANDI, S.H
2KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA SAMARINDA
3Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
4KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PEMOHON mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda memeriksa dan mengadili perkara A Quo berkenan memutus perkara ini sebagai berikut :

1.  Menyatakan menerima dan mengabulkan PEMOHON untuk seluruhnya ;

2.  Menyatakan Pengadilan Negeri Samarinda berwenang memeriksa dan memutus permohonan Pemeriksaan Pra Peradilan atas perkara a quo ;

3.  Menyatakan secara hukum TERMOHON I, TERMOHON II, TERMOHON III, TERMOHON IV telah menghentikan penyelidikan dan penyidikan secara tidak sah menurut hukum atas laporan pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang ;

4.  Memerintahkan TERMOHON I, TERMOHON II, TERMOHON III, TERMOHON IV   untuk melanjutkan proses hukum ditingkatkan ke tahap Penyidikan dan Penuntutan berdasarkan hukum acara pidana dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

5.  Memerintahkan TERMOHON I, TERMOHON II, TERMOHON III, untuk mematuhi putusan ini ;

6. Menghukum para Termohon untuk membayar biaya perkara ;

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa dan memutus permohonan a quo mempunyai pertimbangan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Demikian permohonan pra peradilan ini disampaikan atas perkenaan Majelis Hakim mengabulkan permohonan pemohon, kami ucapkan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya