Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2026/PN Smr ADDIN NAFIQOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADDIN NAFIQOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Jenis Kelamin dan Nama Orangtua (ayah) pemohon semula tertulis Jenis Kelamin Laki-laki dan Nama Orangtua (ayah) MOECHAMAD SOLEH sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2629/IND/IST/V/2006 bertanggal 19 Mei 2006 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi Jenis Kelamin Perempuan dan Nama Orangtua (ayah) MOCH SOLEH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan Jenis Kelamin dan Nama Orangtua (ayah) tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak