| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan bahwa Ibu Pemohon yang bernama NORJENAH BINTI KARYO DIKROMO lahir di Samarinda tanggal 10-08-1923, telah meninggal dunia pada tanggal 12-06-2009 usia 86 tahun di rumah Jl. Arif Rahman Hakim RT. 02 Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya Salinan Penetapan guna dibuat Akta Pencatatan Sipilnya.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|