Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
372/Pdt.P/2023/PN Smr | SUDARWATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Des. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 372/Pdt.P/2023/PN Smr | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 30 Nov. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
Masih dibawah umur / belum dewasa dan berada dibawah perwalian. 3. Menetapkan bahwa pemohon Nyonya SUDARWATI adalah selaku wali dari kedua anak kandungnya yang masih dibawah umur tersebut diatas sampai mereka menjadi dewasa. 4. Memberi ijin kepada Pemohon Nyonya SUDARWATI sebagai wali atas anak-anak kandungnya yang belum dewasa/ masih dibawah umur tersebut untuk menjual harta bagian milik anak-anaknya tersebut dari sebidang tanah beserta bangunan dengan sertipikat Hak MILIK Nomor 1551/Pelabuhan, seluas 114 m2, yang terletak di Jalan P. Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, tercatat atas nama: 1. YANNY ANG (5/10 Bagian); 2. Ahli waris ANG, HERRY ANTON a. ANG, FRANNANDA (1/10 Bagian) b. FEMMY JAUNTY (1/10 Bagian) c. TAMARA AGATHA (1/10 Bagian) d. TALITHA PUTERI FOURTUNA (1/10 Bagian) e. ANG, FRANNANTA NAUFAL RAYA (1/10 Bagian) 5. Menetapkan segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |