Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2023/PN Smr SUDARWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2023/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 30 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan anak-anak yang bernama:    
  • TALITHA PUTERI FOURTUNA, Lahir di Samarinda, Pada tanggal 02 Februari 2009;
  • ANG, FRANNANTA NAUFAL RAYA, Lahir di Samarinda, Pada tanggal 05 Desember 2011.

Masih dibawah umur / belum dewasa dan berada dibawah perwalian.

3. Menetapkan bahwa pemohon Nyonya SUDARWATI adalah selaku wali dari kedua anak kandungnya yang masih dibawah umur tersebut diatas sampai mereka menjadi dewasa.

4. Memberi ijin kepada Pemohon Nyonya SUDARWATI  sebagai wali atas anak-anak kandungnya yang  belum dewasa/ masih dibawah umur tersebut untuk menjual harta bagian milik anak-anaknya tersebut dari sebidang tanah beserta bangunan dengan sertipikat Hak MILIK Nomor 1551/Pelabuhan, seluas 114 m2, yang terletak di Jalan P. Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, tercatat atas nama:

          1. YANNY ANG (5/10 Bagian);

          2. Ahli waris ANG, HERRY ANTON

               a. ANG, FRANNANDA (1/10 Bagian)

               b. FEMMY JAUNTY (1/10 Bagian)

               c. TAMARA AGATHA (1/10 Bagian)

               d. TALITHA PUTERI FOURTUNA (1/10 Bagian)

               e.  ANG, FRANNANTA NAUFAL RAYA (1/10 Bagian)       

5. Menetapkan segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak