Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari kedua anak yang bernama:
- RIZKI RAHMADHANI KAMIL (Samarinda, 26 September 2007)
- RINDA AULIA RAHMAH (Samarinda, 23 September 2014)
- Memberi izin kepada PEMOHON (SHASA NAJMIATI) PEMOHON selaku kakak kandung dari anak yang masih di bawah umur/belum dewasa bernama RIZKI RAHMADHANI KAMIL (Samarinda, 26 September 2007) dan RINDA AULIA RAHMAH (Samarinda, 23 September 2014) untuk mewakili adik-adik PEMOHON tersebut melakukan perbuatan dan/atau peristiwa hukum menjual atau melakukan administrasi terhadap objek sebidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 52492 Atas Nama Shaleh yang terletak di Jl. Soekarno hatta, Gg. Perintis, RT. 013, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada PEMOHON;
|