Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
132/Pdt.P/2024/PN Smr | EMIRDA LIBRA YANTI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 132/Pdt.P/2024/PN Smr | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 16 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
1 Mengabulkan permohonan pemohon. 2 Menetapkan pemohon EMIRDA LIBRA YANTI sebagai orang tua dan pelaksanakan kekuasaan sebagai orang tua terhadap anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama MAULDINA lahir di Samarinda pada tanggal 04 Mei 2005 dan NADIA BILQIS lahir di Samarinda pada tanggal 03 September 2007. 3 Memberi ijin kepada pemohon EMIRDA LIBRA YANTI untuk melaksanakan kekuasaan sebagai orang tua terhadap anak pemohon yang belum dewasa/masih dibawah umur untuk melakukan pembuatan hukum diperlukan ijin untuk melaksanakan kekuasaan sebagai orang tua untuk mengambil uang di Rekening Bank BSI Syariah yang beralamat di Juanda Samarinda atas nama M. JUHRIANUDDIN. 4 Menetapkan segala biaya yang timbul dan permohonan ini dibebankan kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |