Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2025/PN Smr 1.MAHIDIN
2.HENNY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Minggu, 20 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHIDIN
2HENNY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Nama anak para pemohon semula bernama YUHANIS  sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-L U-16052014-0028  bertanggal 03-APRIL-2014 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi YUHANIDZ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Penjabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak