Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2024/PN Smr DEBORA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEBORA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUSTINUS ARIF JUONO, SHDEBORA
2WASTI, S.H, M.HDEBORA
3BINARIDA KUSUMASTUTI, S.HDEBORA
4MARPEN SINAGA, S.HDEBORA
5HASRIYANI, S.HDEBORA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelarihan  No: 6472 – LT – 19032019 – 0020 tanggal 19 Maret 2019 yang semula tertulis MUTIAH ABDUL MUFTI  diubah menjadi MUTIAH ASHARI RAHMAN.
  3. Memerintakan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama yang tercantum atau yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelarihan  No: 6472 – LT – 19032019 – 0020 tanggal 19 Maret 2019 yang dahulu tercantum atau yang tertulis MUTIAH ABDUL MUFTI  tersebut, berubah menjadi  MUTIAH ASHARI RAHMAN kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Samarinda agar dicatat dalam daftar register Kelahiran, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak