| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ibu Pemohon yang bernama AISAH lahir di samarinda/15-06-1961 tempat tinggal terakhir di Jl Trikora Rt.10 , telah meninggal dunia pada hari kamis tanggal 25-11-2009 dalam usia 48 tahun di Rumah JI Trikora Rt.10
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya,
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|