Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
463/Pdt.P/2025/PN Smr MUHAMMAD ALIMUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 463/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ALIMUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUSTINUS ARIF JUONO, S.HMUHAMMAD ALIMUDDIN
2BINARIDA KUSUMASTUTI, S.HMUHAMMAD ALIMUDDIN
3JOTROVEN MANGGI, S.HMUHAMMAD ALIMUDDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P r i m a i r :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.

2.    Menyatakan menurut hukum, bahwa Saudari kandung Pemohon yang bernama almh. Umi Kalsum Binti Kamaludin  lahir di Samarinda pada tanggal 03 Maret 1962 dan tempat tinggal terakhir di Samarinda, telah meninggal dunia karena sakit di usia ke 53 tahun.

3.    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan Penetapan, guna dibuatkan Akta Pencatatan Sipilnya (akta kematian).

4.    Membebankan  biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
S u b s i d a i r :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik dan benar mohon putusan  yang seadil-adilnya (Ex aeqou et bono); 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak