Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
147/Pdt.Bth/2017/PN Smr LINDA MARDATILA LA LEKA BIN LA JAHARI Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 147/Pdt.Bth/2017/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 25 Sep. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LINDA MARDATILA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Siprianus Bang Liwun, S.HLINDA MARDATILA
2Yovenalis Koeng, S.HLINDA MARDATILA
Tergugat
NoNama
1LA LEKA BIN LA JAHARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

Menangguhkan pelaksanaan eksekusi perkara No. 07/Pdt.G/1979/PN. Smda. Sampai dengan gugatan bantahan atau perlawanan dalam pekara ini berkekuatan hukum tetap.

PRIMAIR :

  1. Menyatakan bantahan atau perlawanan pembantah atau pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan pembantah atau pelawan adalah pembantah atau pelawan beriktikad baik dan jujur, patut diperlindungi hukum;
  3. Menyatakan pembantah atau pelawan adalah pemilik bidang tanah yang terletak di jalan Wiratama RT.27 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan  Samarinda Ulu, Kota Samarinda, sesuai dengan Surat Alas Hak dalam perkara ini;
  4. Menerbitkan Penetapan yang berisi : memerintahkan untuk mengangkat kembali Sita Eksekutorial sebagaimana ternyata dalam BERITA ACARA SITA EKSEKUSI berdasarkan Penetapan tanggal 20 September 2007 No.:  07/Pdt.G/1979/PN. Smda;
  5. Menghukum terbantah penyita atau terlawan penyita dan terbantah tersita atau terlawan tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij  voorraad) meskipun timbul Verzet, Banding atau Kasasi;

Apabila Pengadilan Negeri Samarinda berpendapat lain, maka :

SUBSIDAIR :

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak