Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2024/PN Smr SUPIYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPIYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pcrmohonan pemohon;
  2. Menyatakan pcrubahan nama dan bulan kclahiran pemohon semula nama SOFYAN dan bulan Februari sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 73.13.AL.2008 006510 bcrtanggal 12 Desember 2008 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Kota Sengkang, menjadi Nama SUPIYAN dan Bulan Desember;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mclaporkan pcncatatan pcrubahan nama dan bulan kclahiran tersebut kepada Pejabat Pcncatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pcncatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak