Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2024/PN Smr RATNAWATY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RATNAWATY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama RATNAWATI sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/A-1/67-Tgr-ll/897/1990 bertanggal 29 Mei 1990 ditandatangani Kepala Dinas Catatan Sipil Kutai, menjadi RATNAWATY;
  3. Menyatakan perubahan tahun lahir pemohon semula 06 April 1967 sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/A-1/67-Tgr-ll/897/1990 bertanggal 29 Mei 1990 ditandatangani Kepala Dinas Catatan Sipil Kutai, menjadi 06 April 1966;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama dan tahun lahir tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak