Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2025/PN Smr Sri Wahyuni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Bapak Pemohon yang bernama Darmo Wiyono lahir di Sragen, 10-06-1945 dalam usia 53 tahun di rumah Jl. Solo 1 RT. 18 Kel. Simpang Pasir Kec. Palaran,;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salian penetapan, guna dibuat akta pencatatn sipilnya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak