Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.Bth/2024/PN Smr Hali 1.Djauhariah
2.Samin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 24/Pdt.Bth/2024/PN Smr
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hali
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AJANG IRIYANTO, S.H.Hali
Tergugat
NoNama
1Djauhariah
2Samin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan pelawan adalah pemilik atas tanah yang terletak di ( dahulu ) di RT III Kampung Sempaja Kecamatan Samarinda Ilir Kotamadya Dati II Samarinda dengan ukuran Panjang 70 M dan Lebar 50 Meter sehingga luas 35000 M2 dengan batas-batas :

Utara

:

H. Abd.Rauf Halim

Timur

:

H. Abd.Rauf Halim

Selatan

:

H. Abd.Rauf Halim

Barat

:

Rencana Jalan

Sekarang

tepat

berlokasi di Jln.Perjuangan    Rt 01 kelurahan     Sempaja Selatan

Kecamatan Samarinda    Utara Kota Samarinda;

  1. Mengangkat harta atau tanah milik Pelawan dari pelaksanaan sita Eksekusi nomor 33/Pdt.G/2023/PN Smr jo nomor :59/Pdt G.2022/PN Smr ;
  2. Menghukum Terlawan Pemohon Eksekusi dan Terlawan Termohon Eksekusi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  3. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul ada upaya banding ataupun kasasi
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak