Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna (Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran) Nomor 5000295676 tanggal 15 Agustus 2024 adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan cidera janji atau Wanprestasi dikarenakan telah lalai dalam melaksanakan isi Perjanjian Pembiayaan Multiguna (Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran) Nomor 5000295676 tanggal 15 Agustus 2024;
- Menyatakan TERGUGAT telah berhutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp 494.298.877,- (empat ratus sembilan puluh empat juta dua ratusĀ sembilan puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah);
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT atas hutangnya secara lunas dan sekaligus sebesar Rp 494.298.877,- (empat ratus sembilan puluh empat juta dua ratusĀ sembilan puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah);
- Menyatakan sah dan mengikat Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W18.00371090.AH.05.01 TAHUN 2024 tanggal 20 September 2024 pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Timur;
- Menyatakan Kendaraan Jaminan Fidusia dengan spesifikasi Merk/Type TOYOTA INNOVA ZENIX G HV 2.0 CVT, Nomor Rangka: MHFABAAA5P0015068, Nomor Mesin: M20ANB43418, Warna: ATTITUDE BLACK MICA, Tahun: 2024, Nomor Polisi: KT 1907 IK adalah milik PENGGUGAT berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W18.00371090.AH.05.01 TAHUN 2024 tanggal 20 September 2024;
- Memerintahkan TERGUGAT untuk menyerahkan kendaraan berupa 1 (satu) unit mobil Merk/Type TOYOTA INNOVA ZENIX G HV 2.0 CVT, Nomor Rangka: MHFABAAA5P0015068, Nomor Mesin: M20ANB43418, Warna: ATTITUDE BLACK MICA, Tahun: 2024, Nomor Polisi: KT 1907 IK yang menjadi Objek Jaminan Fidusia kepada PENGGUGAT selaku Penerima Fidusia, apabila TERGUGAT tidak dapat melunasi seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
- Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT berhak untuk melakukan pengamanan atas Kendaraan Jaminan Fidusia dengan spesifikasi Merk/Type TOYOTA INNOVA ZENIX G HV 2.0 CVT, Nomor Rangka: MHFABAAA5P0015068, Nomor Mesin: M20ANB43418, Warna: ATTITUDE BLACK MICA, Tahun: 2024, Nomor Polisi: KT 1907 IK dari penguasaan TERGUGAT atau pihak manapun yang menguasai Kendaraan Jaminan Fidusia;
- Menghukum TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) Kendaraan Jaminan Fidusia dari TERGUGAT untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit kendaraan Merk/Type TOYOTA INNOVA ZENIX G HV 2.0 CVT, Nomor Rangka: MHFABAAA5P0015068, Nomor Mesin: M20ANB43418, Warna: ATTITUDE BLACK MICA, Tahun: 2024, Nomor Polisi: KT 1907 IK, kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
- Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Samarinda ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun terdapat upaya hukum Keberatan, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul atas perkara ini.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Samarinda berpendapat lain, mohon kiranya dapat memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |