Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2025/PN Smr YESI HILDA PRADINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YESI HILDA PRADINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Nama anak pemohon semula bernama DHISILLA KEYLA LUKITO sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LU-14032019-0013 bertanggal 10-SEPTEMBER-2024 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi DHISILLA SHAQUEENA ALMUSAWA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak