Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2024/PN Smr RUTH VICKO TELUSSA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUTH VICKO TELUSSA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HERI, SHRUTH VICKO TELUSSA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon  dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan Pemohon dari awalnya yang tertulis dan terbaca “RUTH VICKO” menjadi “RUTH VICKO TELUSSA”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perbaikan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya permohonan ini  kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak