Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2026/PN Smr ERIK FIRMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERIK FIRMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;

2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama ERIK sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1839/JP/1979 bertanggal 14 Juli 1979, ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta, menjadi ERIK FIRMAN;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;

4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak