Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ibu Pemohon Bernama JAMILAH lahir di Samarinda, 01-01-1962 tempat tinggal terakhir di Jl. RE. Martadinata RT.021 Kel. Teluk Lerong Ilir Kec. Samarinda Ulu, telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2000 dalam usia 38 tahun di rumah Jl. RE. Martadinata RT.021 Kel. Teluk Lerong Ilir Kec Samarinda Ulu;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|